No. SK: 445-401.103.7/ 027/2023
Maksimal 5 hari kerja tergantung berat/ringannya
pengaduan.
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
a. Kotak Saran
b. Petugas /tatap muka
c. Telepon (0351) 483997, 475635.
d. SMS dan Whatsapp 0882009018889
e. Surat elektronik / email tawangrejopuskesmas@gmail.com
f. Media Sosial :
i. Website www.puskesmastawangrejo.madiunkota. go.id
ii. Fanpage Facebook UPTD Puskesmas Tawangrejo Kota Madiun
iii. Instagram @Uptdpuskesmastawangrejo
iv. Youtube UPTD Puskesmas Tawangrejo
g. Pertemuan
h. Survei
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store