posbindu ptm

No. SK: 445-401.103.7/ 027/2023

  1. Kartu identitas KTP/ Kartu Jaminan Kesehatan

  1. 1. Peserta datang di Posbindu 2. Peserta mendaftar kepada petugas / kader posbindu 3. Petugas melakukan pemeriksaan (BB, TB, Lingkap Perut, Tekanan Darah dan Pengecekan GDA) 4. Petugas mencatat hasil dalam buku register Posbindu PTM

≤ 10 Menit

tidak di pungut biaya

Pelayanan pemeriksaan ptm

a. Kotak Saran 

b. Petugas /tatap muka

 c. Telepon (0351) 483997, 475635. 

d. SMS dan Whatsapp 0882009018889 e. Surat elektronik / email tawangrejopuskesmas@gmail.com 

f. Media Sosial :

 i. Website www.puskesmastawangrejo.madiunkota.go .id

 ii. Fanpage Facebook UPTD Puskesmas Tawangrejo Kota Madiun

iii. Instagram @Uptdpuskesmastawangrejo

 iv. Youtube UPTD Puskesmas Tawangrejo 

g. Pertemuan 

h. Survei

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store