konsultasi sanitasi

No. SK: 445-401.103.7/ 027/2023

  1. membawa kartu register/ status pasien
  2. rujukan dari poli umum,KIA atau pustu

  1. 1. Pasien dating sendiri dari rujukan poli umum,poli KIA/KB,pustu 2. Salam, sapa, petugas memperkenalkan diri. 3. Mencocokan identitas Px dari kartu identitasnya 4. Melakukan Anamnesa kepada Px/pengantar 5. Memberikan konseling sesuai rujukan penyakitd ari poli umum, KIA, Pustu 6. Memberikan intervensi berupa saran dan masukan kepada Px 7. Melakukan kunjungan rumah sesuai dengan kesepakata npetugas dengan Px

Konseling 15-30 menit

Konsultasi Rp. 10.000

Konseling sanitasi berupa konsul penyakit berbasis lingkungan

Kotak Saran

 b. Petugas /tatap muka 

c. Telepon (0351) 483997, 475635 d. SMS dan Whatsapp 0882 0090 18889 

e. Surat elektronik / email tawangrejopuskesmas@gmail.com

 f. Media Sosial : i. Website www.puskesmastawangrejo.ma diunkota.go.id 

ii. Fanpage Facebook UPTD Puskesmas Tawangrejo Kota Madiun 

iii. Instagram @Uptdpuskesmastawangrejo

 iv. Youtube UPTD Puskesmas Tawangrejo 

g. Pertemuan 

h. Survei

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store