Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Bermotor Pindah Alamat Atasnama Tetap

  1. 1. PERSYARATAN Dokumen persyaratan: 1. Identitas diri: a. Perorangan: Identitas diri yang sah (KTP, KITAS sesuai nama/alamat baru) b. Badan : NIB, NPWP, Surat tugas ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi cap Badan yang bersangkutan, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi yang diberikan tugas c. Instansi pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD), Perwakilan Negara Asing (PNA) dan Badan Internasional melampirkan Surat Tugas ditanda tangani oleh pimpinan dan dibubuhi cap instansi yang bersangkutan, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi yang diberikan tugas. 2. STNK; 3. BPKB; 4. ARSIP STNK dan BPKB; 5. SPOPD yang telah diisi dan ditanda tangani; 6. Hasil cek fisik Kendaraan bermotor; 7. Bukti pelunasan DPWKP (khusus angkutan umum plat kuning).

  1. 2. SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR 1. Melakukan pendaftaran pindah alamat atas nama tetap 2. Memverifikasi persyaratan dan keabsahan dokumen regiden Kendaraan bermotor yang diajukan 3. Melakukan perekaman data berdasarkan berkas pendaftaran yang telah diverifikasi 4. Menetapkan besaran PKB, PNBP dan SWDKLLAJ yang harus dibayarkan dan mencetak SKKP 5. Memverifikasi SKKP 6. Menerima pembayaran SKKP dan PNBP 7. Mencetak STNK 8. Mencetak TNKB 9. Menyerahkan STNK, SKKP, TNKB 10. Mengarsipkan dokumen Kendaraan bermotor

Jangka waktu mulai proses verifikasi persyaratan dokumen sampai dengan penyerahan SKKP maksimal 45 menit 


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Bermotor Pindah Alamat Atasnama Tetap

1.    Pengaduan melalui kotak saran;

2.    Pengaduan melalui Laporgub dan SP4N;

3.    Pengaduan melalui media social (Instagram/Twitter/ Facebook)

4.    Pengaduan melalui callcenter dan whatsapp, Pesan Singkat (SMS) pada masing-masing unit kerja.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Bermotor Pindah Alamat Atasnama Tetap

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Bermotor Pindah Alamat Atasnama Tetap"