Standar Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Ganti Nopol

  1. Dokumen persyaratan: 1. Identitas diri: a. Perorangan: Identitas diri yang sah (KTP atau KITAS sesuai STNK) b. Badan : NIB, NPWP, Surat tugas ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi cap Badan yang bersangkutan, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi yang diberikan tugas c. Instansi pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD), Perwakilan Negara Asing (PNA) dan Badan Internasional melampirkan Surat Tugas ditanda tangani oleh pimpinan dan dibubuhi cap instansi yang bersangkutan, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi yang diberikan tugas. 2. Dokumen kendaraan bermotor (STNK dan BPKB) 3. Hasil cek fisik Kendaraan bermotor 4. SPOPD yang telah di isi dan ditanda tangani 5. NRKB dari Kepolisian (Satlantas Unit BPKB) 6. Untuk perubahan NRKB menjadi NRKB pilihan ditambah dengan tanda bukti pembayaran PNBP NRKB pilihan

  1. 1. Melakukan pendaftaran ganti Nopol 2. Memverifikasi persyratan dan keabsahan dokumen regident Kendaraan bermotor yang diajukan 3. Melakukan perekaman data berdasarkan berkas pendaftaran yang telah diverifikasi 4. Menetapkan PKB, SWDKLLAJ, PNBP dan mencetak SKKP 5. Memverifikasi SKKP 6. Menerima pembayaran SKKP 7. Mencetak STNK 8. Mencetak TNKB 9. Menyerahkan STNK dan SKKP, TNKB 10. Mengarsipkan dokumen kendaraan bermotor

Jangka waktu mulai proses verifikasi persyaratan dokumen sampai dengan penyerahan SKKP  maksimal 50 menit 


Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Kendaraan Bermotor Ganti Nopol

1.    Pengaduan melalui kotak saran;

2.    Pengaduan melalui Laporgub dan SP4N;

3.    Pengaduan melalui media social (Instagram/Twitter/ Facebook)

Pengaduan melalui callcenter dan whatsapp, Pesan Singkat (SMS) pada masing-masing unit kerja.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ganti nopol

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Ganti Nopol"