No. SK: Nomor 014 Tahun 2023
Jangka waktu mulai proses verifikasi persyaratan dokumen sampai dengan penyerahan SK maksimal 22 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan atas permohonan pengurangan, keringanan dan pembebasan pokok PKB serta sanksi administratif PKB dan/atau BBNKB
Sarana pengaduan:
1. Pengaduan tidak langsung: wajib pajak dapat melaporkan pengaduan melalui sarana komunikasi elektronik yang dipunyai dengan alamat yang tertera dibawah ini:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store