No. SK: 014
Pemblokiran Kendaraan bermotor tidak dikenakan PKB,BBNKB, SWDKLLAJ dan PNBP
Surat Keterangan Blokir
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store