No. SK: 067/ 57/ 280 TAHUN 2023
20 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Kepesertaan DTKS
Dilakukan secara berjenjang, apabila ada pengaduan; 1. Ditangani Petugas di Puskesos Dalan Sijine, apabila tidak bisa menyelesaikan maka; 2. Ditangani Pejabat Fungsional yang membidangi, apabila Pejabat Fungsional tidak bisa menangani maka; 3. Ditangani Kepala Bidang, apabila Kepala Bidang tidak bisa maka; 4. Ditangani Kepala Dinas Sosial dan Tim Pengaduan Masyarakat. Masyarakat dapat menyampaikanpengaduan kepada Kepala Dinas Sosial melalui: Media Online Monggo Lapor Website : http://dinsos.magelangkota.go.id/ Facebook : Dinsos MagelangKota Instagram : dinsos.magelangkota Email : puskesos.dinsos.mglkota@gmail.com
WhatsApp: Pusat Kesejahteraan Sosial : 0821 3677 7172
Media Offline Kotak Saran Loket Pengaduan Telepon : (0293) 362507 Fax : (0293) 362507 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store