Pengusulan Berkas Permohonan Pencairan Tunjangan Aparat Desa dan Bendahara Desa

  1. Surat pengantar dari Kecamatan
  2. Permohonan Pencairan Dari Kecamatan
  3. Surat pernyataan Verifikasi dari Kecamatan
  4. Surat pengantar dari Kepala Desa
  5. Surat permohonan Pencairan dari Kepala Desa
  6. Daftar penerima Penghasilan tetap
  7. Foto Copy SK Pengangkatan Kepala Desa, Perangkat Desa Anggota BPD
  8. Foto Copy KTP kepada Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD

  1. Mencatat pada buku register
  2. Pengajuan berkas permohonan penerbitan rekomendasi persetujuan pencairan dana dan SPJ Keuangan dari Bendahara Desa
  3. Meneliti kelengkapan SPJK dan membuat konsep surat rekomendasi persetujuan pencairan Dana
  4. Menverifikasi sekaligus menandatangani
  5. Memasukkan berkas kepada Camat untuk di tandatangani
  6. Menyampaikan surat rekomendasi persetujuan pencairan Dana kepada Bendahara Desa.

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengusulan Berkas Permohonan Pencairan Tunjangan Aparat Desa dan Bendahara Desa

Menyampaikan langsung kepada Kasi PMD kemudian diproses untuk mendapat tanggapan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Berkas Permohonan Pencairan Tunjangan Aparat Desa dan Bendahara Desa"