30 Menit
Tidak dipungut biaya
Pembuatan Laporan Gangguan Trantib
Menyampaikan langsung kepada Kasi Trantib kemudian diproses untuk mendapat tanggapan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store