Penerbitan Surat Permintaan Meneruskan Perjalanan Orang Terlantar

  1. Surat Keterangan Terlantar dari daerah asal (khusus yang berasal dari luar Kota Sibolga
  2. Surat Keterangan Terlantar dari Kelurahan atau Kepolisian (bagi yang berasal dari dalam Kota Sibolga).

  1. Pemohon datang ke Dinas Sosial Kota Sibolga dan diarahkan ke Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial
  2. Kepala Seksi Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang pada Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosialmemeriksa kelengkapan berkas sesuai persyaratan yang telah ditetapkan
  3. Operator mengetik dan mencetak konsep surat Rekomendasi dan menyerahkan kepada Kepala Seksi untuk diperiksa lebih lanjut dan diparaf serta diteruskan secara berjenjang ke Kepala Bidang, Sekretaris dan Kepala Dinas untuk ditandatangani
  4. Surat Rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kota Sibolga, kemudian dinomori dan distempel Dinas
  5. Pegawai pada Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Sibolga membeli tiket, menyerahkan biaya makan selama di perjalanan dan menandatangankan tanda terima biaya perjalanan
  6. Petugas loket pelayanan menyerahkan Surat Rekomendasi kepada pemohon
  7. Pemohon mengisi formulir Survei Kepuasan Masyarakat setelah selesai memperoleh layanan
  8. Petugas mengantarkan Orang Terlantar ke loket Bis atau Pelabuhan dan menunggu di lokasi sampai Orang Terlantar tersebut berangkat.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Surat Meneruskan Perjalanan Orang Terlantar 2. • Bantuan dana untuk meneruskan perjalanan

Datang langsungMenyampaikan pengaduan secara tertulis melalui Kotak Saran dan Pengaduan atau secara online melalui email dinsossibolga@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Permintaan Meneruskan Perjalanan Orang Terlantar"