Pelayanan Pemblokiran Kendaraan Bermotor

  1. fotokopi identitas pemohon yang sah sesuai data kendaraan bermotor
  2. laporan kepolisian terkait tindak pidana
  3. laporan dari pihak berwenang terkait sengketa
  4. permohonan blokir jual beli

  1. pemohon mengajukan permohonan Pemblokiran Kendaraan Bermotor

49 Menit

dari aplikasi

Pemblokiran Kendaraan Bermotor

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemblokiran Kendaraan Bermotor"