Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Bermotor Ubah Mesin

  1. Identitas diri
  2. Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor
  3. STNK dan SKKP tahun terakhir
  4. SPOPD yang telah diisi dan ditandatangani
  5. Kwitansi pembelian mesin
  6. BPKB dan STNK dan asal-usul berkas ranmor mesin pengganti
  7. Surat keterangan dari bengkel resmi atau APM atau bengkel umum yang melakukan penggantian mesin / bengkel yang ditunjuk

  1. Melakukan pendaftaran perubahan mesin

33 Menit

dari aplikasi

Pendaftaran Kendaraan Bermotor Ubah Mesin

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Bermotor Ubah Mesin"