Pendaftaran Kendaraan Bermotor Pindah Alamat Atas Nama Tetap

  1. Identitas diri
  2. Dokumen kendaraan bermotor dari samsat asal
  3. SPOPD yang telah diisi dan ditandatangani
  4. Hasil cek fisik ranmor
  5. Bukti pelunasan DPWKP (khusus angkutan umum plat kuning)

  1. Melakukan pendaftaran pindah alamat atas nama tetap

43 Menit

dari aplikasi

Pendaftaran Kendaraan Bermotor Pindah Alamat Atas Nama Tetap

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Kendaraan Bermotor Pindah Alamat Atas Nama Tetap"