Pelayanan KIA/MTBS

No. SK: 440/621/438.5.2.2.28/2023

  1. a.embawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
  2. b. Membawa Kartu BPJS/ KIS/ ASKES bagi peserta JKN
  3. c. Membawa buku KIA untuk balita dan ibu hamil

  1. a. Pasien datang ke loket pendaftaran b. Menunjukkan kartu jaminan yang dimilki c. Pasien dikirim ke Ruang KIA d. Petugas melakukan pemeriksaan Antropometri e. Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan f. Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan g. Petugas melakukan rujukan ke laboratorium bila diperlukan h. Pasien kembali ke ruang periksa menyerahkan hasil laboratorium i. Petugas melakukan rujukan ruang pelayanan gizi bila diperlukan j. Petugas melakukan rujukan ruang pelayanan gigi bila diperlukan k. Petugas memberikan resep kepada pasien l. Memberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien m. Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk n. Petugas memberkan surat rujuka

15 Menit

0

jasa

Penerimaan pengaduan masyarakat bisa lewat kotak saran, sms, telefon b. Pencatatan pengaduan meliputi data surat pengaduan, identitas pelapor dan lokasi kasus c. Merumuskan inti masalah yang diadukan d. Menghubungkan materi kasus pengaduan dengan peraturan yang relevan e. Memeriksa dokumen dan informasi yang pernah ada dalam kaitannya dengan materi pengaduan f. Menginventarisir pengaduan g. Hasil rumusan di ajukan kepada kepala Pusk atau petugas yang ditunjuk h. Merumuskan rencana penanganan/ langkah2 yang diperlukan i. Merumuskan pengaduan tersebut kepada Kapus atau petugas yang ditunjuk j. Apabila hasil pemeriksaan pengaduan dari pelapor tidak terbukti kebenarannya maka Kepala Puskesmas atau petugas yang ditunjuk menyampaikan informasi tersebut kepada pelapor k. Apabila laporan tersebut mengadung kebenaran maka Kepala Puskesmas atau petugas yang ditunjuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA/MTBS"