Standar pelayanan pendaftaran kendaraan bermotor ganti nopol

  1. membawa ktp asli
  2. membawa stnk asli
  3. membawa bpkb asli
  4. membawa kendaraan bermotor

  1. datanglah kekantor samsat surakarta pastikan membawa ktp asli ,stnk asli, bpkb asli , dan kendaraan bermotor
  2. lakukan cekfisik kendaraan bermotor dan disahkan oleh petugas cekfisik
  3. lakukan pendaftaran ganti nomer polisi di satlantas bagian bpkb
  4. ambil formulir diloket formulir samsat
  5. ambil nomer antrian dan melakukan pendaftaran

35 Menit

Tidak dipungut biaya

STNK, SKKP, TNKB

UPPD KOTA SURAKARTA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan pendaftaran kendaraan bermotor ganti nopol "