standar Pelayanan Pajak kendaraan 1 tahunan

  1. kartu identitas asli
  2. stnk asli

  1. mengambil nomer antrian
  2. pendaftaran
  3. pembayaran
  4. pengesahan STNK
  5. selesai

8 Menit

Tidak dipungut biaya

SKKP

UPPD Kota Surakarta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar Pelayanan Pajak kendaraan 1 tahunan"