Pelayanan Rawat Jalan

  1. Identitas sesuai dengan pasien yang akan berobat
  2. Berkas Rekam Medis sudah lengkap

  1. Berkas Rekam Medis pasien diterima oleh petugas skrining
  2. Petugas skrining memanggil pasien sesuai antrian
  3. Petugas melakukan skrining dan anamnesa
  4. Pasien diarahkan ke ruang tunggu klinik yang dituju
  5. Berkas Rekam Medis pasien diantar petugas keklinik yang dituju
  6. Petugas klinik memanggil pasien masuk keruang klinik
  7. Dokter memberikan pelayanan kepada pasien
  8. Petugas klinik memberikan asuhan keperawatan dan edukasi kepada pasien
  9. Pasien di arahkan Kembali ke ruang tunggu untuk menyelesaikan administrasi
  10. Petugas mengantar resep ke bagian farmasi dan billing ke bagian kasir

  1. Jangka waktu pelayanan ≤ 60 menit
  2. Jangka waktu bisa bertambah sesuai dengan Tindakan yang diberikan oleh dokter terhadap pasien

  1. Pasien Umum : Pasien umum sesuai dengan Perwako Tarif Nomor 08 tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru.
  2. Pasien BPJS : Sesuai dengan tarif INA-CBG’s yang berlaku

Pelayanan Rawat Jalan

Pengaduan dilayani oleh petugas layanan pengaduan di Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru

Email : rsd.madani2018@gmail.com

Telp : 0822 6999 6060 (24jam)

SMS/Whatsapp : 0822 6999 6060 (24jam)

Facebook : RSD Madani Kota Pekanbaru

Instagram : rsd.madani.pku

Aplikasi : unduh SITAMPAN TUAN MADANI melaui web rsdmadani.pekanbaru.go.id atau http://rsdmadani.pekanbaru.go.id/app

 Kotak saran : Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"