Pelayanan Kasir

  1. Form Tindakan

  1. Pasien yang bersangkutan atau keluarga pasien Rawat Inap & Rawat Jalan mendatangi petugas kasir dengan membawa form perincian biaya Tindakan didampingi oleh (Runner/Pekarya, perawat, pasien sendiri, admin ruangan) Poliklinik atau Rawat Inap
  2. Petugas kasir melakukan pengecekan status pembayaran pada sistem komputer simRS
  3. Petugas memastikan seluruh unit terkait telah menginput item Tindakan atas pelayanan yang diberikan (Pelayanan Rawat Jalan IGD, Poliklinik, Rawat Inap, Laboratorium, Radiologi, Farmasi)
  4. Petugas melakukan cetak kwitansi dan membubuhkan stempel LUNAS atau stempel sesuai status pembayaran di lembar pembayaran
  5. Penyelesaian administrasi pembayaran dengan memberikan bukti kwitansi sesuai nominal pembayaran

30 Menit

a. Pasien Umum : Pasien umum sesuai dengan Perwako Tarif Nomor 08 tahun 2022 tentang tarif layanan badan layanan umum daerah rumah sakit daerah madani kota pekanbaru. 

b. Pasien BPJS : Sesuai dengan tarif INA-CBG’s yang berlaku

Kwitansi Pembayaran

Pengaduan dilayani oleh petugas layanan pengaduan di Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru

Email                   : rsd.madani2018@gmail.com

Telp                     : 0822 6999 6060 (24jam)

SMS/Whatsapp   : 0822 6999 6060 (24jam))

Facebook             : RSD Madani Kota Pekanbaru

Instagram             : rsd.madani.pku
Aplikasi                  : unduh SITAMPAN TUAN MADANI melaui web  rsdmadani.pekanbaru.go.id atau http://rsdmadani.pekanbaru.go.id/app
Kotak saran          : Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"