Pelayanan ISPA

No. SK: 440/017/438.5.2.2.7/2023

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi Penduduk Kabupaten Sidoarjo
  2. KK (Kartu Keluarga) bagi yang belum mempunyai KTP
  3. Membawa Kartu BPJS / KIS bagi yang punya

  1. Pasien daftar di loket disertai petugas loket melakukan skrining
  2. Pasien diarahkan ke Poli ISPA
  3. Pasien menunggu di ruang tunggu Poli ISPA hingga Pasien dipanggil sesuai urut antrian
  4. Pasien ditanya keluhannya
  5. Dokter melakukan pemeriksaan terhadap pasien
  6. Pasien diberi resep obat dan ditunggu hingga proses selesai

30 Menit

Umum : Sesuai PERDA No 82 tahun 2020 tentang tarif retribusi

BPJS faskes Kedungsolo : GRATIS


Pengobatan Penyakit Respirasi, Rapid Antigen, Rapid Serologi, Swab PCR Tes, Konsultasi Terkait Covid-19, Surat Bebas Covid-19, Surat Kesediaan Isolasi Mandiri

1. SMS/WA : 085730127727
2. Email : pkmkedungsolo@gmail.com
3. Survey Kepuasan Pasien
4. Kuisioner : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/607
5. Website : puskesmaskedungsolo.sidoarjokab.go.id
6. Instagram : pkm.kedungsolo
7. Google Review



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ISPA"