No. SK: 445/800-011/SK/PKM.BP/I/2023
Pelayanan Obat Jadi 10 menit
Pelayanan Obat Racikan 15 menit
Tidak dipungut biaya
1. Pemberian obat 2. Pemberian informasi obat 3. Pelayanan informasi obat 4. Konseling pasien
1. Pasien atau pengguna layanan menyampaikan melalui
a. Kotak Saran
b. Kontak Handphone / Whatsapp :
0852-4800-9475
c. Instagram : puskesmasbanuapdg
d. Facebook : UPTD Puskesmas Banua Padang
e. Website: https://bit.ly/surveykepuasanmasyarakatPKMBP
f. Scan Barcode
2. Petugas mencatat semua pengaduan
3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan
Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon atau email pengadu yang bersangkutan atau pada saat pertemuan lintas sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internalMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store