Pelayanan HIV/VCT

  1. Identitas diri (KTP/KK)
  2. Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas Medaeng
  3. Kartu BPJS (jika ada)

  1. 1. Pasien mendaftar pada loket pendaftaran
  2. 2. Pasien dikirim ke Poli HIV/VCT
  3. 3. Pasien mendapat pelayanan HIV/VCT

Pelayanan HIV/VCT

Tidak dipungut biaya

Pelayanan HIV/VCT

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Puskesmas Medaeng

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

1. WA : 0852 30192399

2. Telp : 031 - 8530043

3. IG : @Puskesmas_Medaeng

4. Email : puskesmas.medaeng@gmail.com

5. puskesmasmedaeng.sidoarjokab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan HIV/VCT"