15 Menit
Tidak dipungut biaya
Tanda Terima Penyampaian Informasi Pada Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan pengaduan Masyarakat
Tamu diterima di ruang PTSP dan dipersilahkan untuk duduk untuk selanjutnya ditanyakan tujuan datang. kemudian bilamana keperluan datang untuk pelaporan atau pengaduan maka diterima informasinya berikut dengan laporan tertulisnya bila ada. kemudian menyampaikan ke seksi intelijen untuk dilakukan laporan sesuai dengan administrasi seksi intelijen dan bilamana laporan sudah diterima maka pelapor atau pengadu diinformasikan akan dihubungi lebih lanjut dan laporan akan ditelaah lebih lanjut dahulu.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store