Pengusulan Mutasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil

  1. File SKEP PPNS;
  2. File SK Mutasi;
  3. File SK Kenaikan Pangkat Terakhir; dan
  4. File Pas Foto 4x6 (Berwarna, Latar Belakang Merah).

  1. Mengajukan Permohonan Perijinan melalui Aplikasi SIOLA ula.kemendagri.go.id; dan
  2. Standar Operasional Prosedur sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Usulan Mutasi PPNS dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM.

  1. http://kemendagri.lapor.go.id;
  2. Email: ula@kemendagri.go.id;
  3. Telp.: (021) 3450038 Ext. 2655/2251; (021)3521468; 
  4. Fax: (021) 3440402;
  5. Kotak Saran; dan
  6. Petugas Informasi Dan Pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Mutasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil"