Penerimaan Berkas Layanan PBB-P2 Buku 1, 2 dan 3 (Mutasi Dan Pembetulan)

No. SK: HK.02.02/2681/Bapenda

  1. PENDAFTARAN MUTASI OBJEK/SUBJEK PAJAK PBB-P2 : 1) Formulir SPOP/LSPOP; 2) Foto copy SSPD BPHTB; 3) Foto copy bukti kepemilikan tanah (Sertifikat/AJB/Hibah); 4) Surat keterangan Kepala Desa/Lurah; 5) Foto copy KTP pemilik; 6) Foto copy IMB; 7) tidak memiliki tunggakan PBB-P2; 8) SPPT tahun berjalan; 9) Khusus perumahan/kavling wajib melampirkan NOP induk.
  2. PEMBETULAN : 1) Formulir SPOP/LSPOP; 2) Foto copy bukti kepemilikan tanah (Sertifikat/AJB/Hibah); 3) Surat keterangan Kepala Desa/Lurah; 4) Foto copy KTP pemilik; 5) Tidak memiliki tunggakan PBB-P2; 6) SPPT tahun berjalan.

  1. Petugas Melakukan Pelayanan Permohonan Mutasi dan Pembetulan PBB P2 Buku 1, 2 dan 3;
  2. Petugas mengolah data dan meneliti berkas Pelayanan Permohonan Mutasi dan Pembetulan PBB P2 Buku 1, 2 dan 3;
  3. Petugas memberikan tanda terima estimasi proses Pelayanan Permohonan Mutasi dan Pembetulan PBB P2 Buku 1, 2 dan 3;
  4. Petugas melaporkan hasil Pelayanan Permohonan Mutasi dan Pembetulan PBB P2 Buku 1, 2 dan 3 kepada Kepala UPTD P2 PD;
  5. Kepala UPTD P2 PD membuat Nota Dinas hasil pelayanan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah tembusan Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah.
  6. Menyerahkan berkas pelayanan permohonan mutasi dan pembetulan PBB P2 Buku 1, 2 dan 3 kepada Bidang Pengelolaan Pajak Daerah.

22 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

a. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT); b. Surat Keterangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

a.      Penyediaan Kotak Saran;

b.      Surat;

c.      No. kontak/whatsapp :

i.    UPTD P2 PD Wilayah I       : 0812-2359-1544

Email                                  : uptdpbbwilayah satu@gmail.com

ii.  UPTD P2 PD Wilayah II      : 0812-8340-8320

Email                                   : up22.pbb123@gmail.com

iii. UPTD P2 PD Wilayah III     : 0812-8079-1969

Email                                   : Upt3@gmail.com           

iv. UPTD P2 PD Wilayah IV     : 0821-2360-5884

Email                                          :           uptdp2pdwilayah4@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Berkas Layanan PBB-P2 Buku 1, 2 dan 3 (Mutasi Dan Pembetulan)"