Standar Pelayanan Pembayaran Pajak Air Permukiman

No. SK: 973/192.g/2022

  1. Pengguna Layanan datang langsung ke UPPD
  2. Pengguna Layanan Mengisi SPOPD (Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah) atau form. AP 01
  3. Melampirkan Foto Copy KTP/ identitas lain yang sah
  4. Melampirkan Foto Copy akta Pendirian atau keterangan domisili
  5. Melampirkan Surat Keterangan Domisili bagi Badan Hukum
  6. Melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup bagi yang tidak diurus sendiri

  1. Pendataan Objek Pajak Air Permukaan bersama balai PSDA Provinsi Jawa Tengah;
  2. Pendaftaran Objek Pajak bagi yang belum terdaftar;
  3. Pemberkasan;
  4. Penetapan (perhitungan volume pengambilan air Permukaan);
  5. Penerbitan dan penyerahan SKPD PAP paling lambat setiap tanggal 15 bulan berikutnya masa pajak kepada WP;
  6. Penagihan bagi SKPD PAP yang belum dibayar sampai dengan jatuh tempo pembayaran/ 30 hari kerja terhitung mulai tanggal terbitnya SKPD PAP;
  7. Penerbitan STPD bagi PAP yang terutang kurang bayar atau penyampaian SPOPD yang tidak terpenuhi;
  8. Pembayaran Pajak ke bendahara penerimaan / bendahara penerimaan pembantu (BPP);
  9. Penyerahan Tanda Bukti Pembayaran (TBP) kepada WP;
  10. Penyetoran ke kas umum daerah selambatnya 1 (satu) hari kerja Pelaporan ke Kepala Bapenda Prov Jateng c/q bendahara penerimaan.

Jangka waktu penerimaan pembayaran pajak sampai penerbitan TBP  maksimal 10 menit

10i Dasar Pengenaan PAP

Denda keterlambatan/ kekurangan bayar sebesar 2i pokok PAP

Pelayanan Pembayaran Pajak Air Permukiman

Wajib pajak dapat melaporkan pengaduan melalui sarana komunikasi elektronik yang dipunyai dengan alamat yang tertera dibawah ini:

WhatsApp : 0295383989

Instagram : Samsat_Pati

Facebook : Samsat Pati

Twitter : @Samsat Pati

Lapor SP4N : laporgub.jateng.go.id

Email : up3ad.kab.pati@gmail.com

Website : https://web.bapenda.jatengprov.go.id/uppd-kabpati


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pembayaran Pajak Air Permukiman "