Surat Permohonan Surat Keterangan Tidak Tersangkut Perkara Pidana dan Perdata

  1. Permohonan Tidak Tersangkut Perkara SKCK Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana Buku register Checklist ATK

  1. Menerima berkas Surat Permohonan Tidak tersangkut perkara Meneliti kelengkapan permohonan Tidak tersangkut Perkara Membuat konsep surat keterangan tidak tersangkut perkara Memeriksa konsep Surat keterangan tidak tersangkut perkara dan memberi paraf Menerima dan memberi paraf konsep surat keterangan tidak tersangkut perkara Menandatangani surat keterangan tidak tersangkut perkara Mencatat Surat keterangan tidak tersangkut perkara ke dalam buku register Memungut dan menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Menyerahkan Surat keterangan tidak tersangkut perkara kepada Pemohon Mengarsipkan berkas Permohonan Surat keterangan tidak tersangkut perkara

60 Menit

Rp. 10,000

Surat Keterangan Tidak Pernah Tersangkut Pidana dan Perdata

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran atau surat yang ditujukan kepada:Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah 94514

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui: Telepon: (0461) 21062 atau 08114663535 Email: pn.tolitoli@yahoo.co.id Website: http://pn-tolitoli.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Permohonan Surat Keterangan Tidak Tersangkut Perkara Pidana dan Perdata"