30 Menit
Panjar biaya perkara dihitung berdasar pada
Surat Keputusan Ketua PengadilanNegeri Tolitoli
Perdata Pada Pengadilan Negeri Tolitoli Kelas II
yang berlaku
Pemohon/Kuasanya menerima salinan permohonan yang telah mendapatkan nomor perkara. Pemohon/kuasanya menerima salian bukti setoruangpanjarperkaradaribanksertasalinanSKUMyangdikeluarkan Kasir
Pengaduan, saran, dan masukandapat
disampaikan secara tertulismelalui kotak
saran atau surat yang ditujukan kepada:
Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli Jl. Magamu
No. 84 Tolitoli, Kabupaten Tolitoli,Sulawesi
Tengah, 94514
Menyampaikan pengaduan, saran, dan
masukan melalui Aplikasi Siwas, atau:
Telepon: (0461) 21062 atau 08114663535
Email: pn.tolitoli@yahoo.co.id
Website: http://pn-tolitoli.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store