14 Hari kerja
Panjar biaya perkara dihitung berdasar pada
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri
Tolitoli tentang Administrasi Biaya Perkara
Perdata Pada Pengadilan Negeri Tolitoli Kelas
II yang berlaku
Pemohon / kuasanya menerima salinan bukti setor uang panjar aanmaning & eksekusi riil dari bank serta salinan SKUM yang dikeluarkan Kasir dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
Pengaduan, saran, dan masukan dapat
disampaikan secara tertulis melalui kotak
saran atau surat yang ditujukan kepada:
Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli Jl.
Magamu No. 84 Tolitoli, Kabupaten Tolitoli, Sulawes
Tengah, 94514
Menyampaikan pengaduan, saran, dan
masukan melalui Aplikasi Siwas, atau:
Telepon: (0461) 21062 atau 08114663535
Email: pn.tolitoli@yahoo.co.id
Website: http://pn-tolitoli.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store