30 Menit
Tidak dipungut biaya
Pemohon/Termohon/Kuasanya menerima salinan Tanda Terima Memori/Kontra Memori banding/Kasasi. Pemohon/Termohon/Kuasanya menerima salinan Memori/Kontra Memori banding/Kasasi yang telah dicap tanda terima dan ditandatangani oleh Panitera
Pengaduan, saran, dan masukan
dapat disampaikan secara tertulis
melalui kotak saran atau surat yang
ditujukan kepada: Ketua Pengadilan
Negeri Tolitoli Jl. Magamu No. 84 Tolitoli,
Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah,
94514
b. Menyampaikan pengaduan, saran, dan
masukan melalui Aplikasi Siwas, atau:
Telepon: (0461) 21062 atau 08114663535
Email: pn.tolitoli@yahoo.co.id
Website: http://pn-tolitoli.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store