15 Menit
Panjar biaya perkara dihitung berdasarpada Keputusan Ket
Pengadilan Negeri Tolitoli Kelas II yang berlaku
Pemohon Peninjauan Kembali / Kuasanya menerimasalinanAktapernyataanPemohon PeninjauanKembali / Peninjauan Kembali. Pemohon PeninjauanKembali / Kuasany menerimasalinanmemoriPeninjauanKembali.PemohonPeninjauan Kemba perkara dari Bank serta salinan SKUM yang dikeluarkan Kasir
Pengaduan, saran, dan masukan
dapat disampaikan secara tertulis melalui
kotak saran atau surat yang ditujukan
kepada: Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli
Jl. Magamu No. 84 Tolitoli, Kabupaten
Tolitoli, Sulawesi Tengah, 94514 b.
Menyampaikan pengaduan, saran, dan
masukan melalui Aplikasi Siwas, atau:
Telepon: (0461) 21062 atau 08114663535
Email: pn.tolitoli@yahoo.co.id
Website: http://pn-tolitoli.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store