Penyelesaian setiap aduan ataupun laporan yang disampaikan oleh masyarakat yang menggunakan layanan Laporan dan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Whatsapp akan segera ditindaklanjuti oleh Petugas dengan jangka waktu paling lambat 3 jam selama Jam Kerja (08.00-16.00) di Hari Kerja (Senin-Jumat kecuali Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional)
Tidak dipungut biaya
Layanan daring melalui Aplikasi Whatsapp
Apabila terdapat keluhan dalam pelayanan Laporan dan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Whatsapp dapat menghubungi PTSP dengan bersurat atau melalui nomor telepon (021) 65851958
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store