Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

  1. Setelah menerima Surat Pemberitahuan Retur SP2D, Satker menyampaikan : Surat Ralat/Perbaikan Rekening Surat Pernyataan tanggungjawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Copy Rekening koran Permohonan Perubahan Suplier :
  2. seluruh dokumen disampaikan oleh satuan kerja secara elektronik melalui sarana /kontak resmi masing-masing KPPN

  1. Setelah menerima Surat Pemberitahuan Retur SP2D, Satker menyampaikan : Surat Ralat/Perbaikan Rekening Surat Pernyataan tanggungjawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Copy Rekening koran Permohonan Perubahan Suplier : SPM Dummy beserta ADK untuk pendaftaran data suplier baru Surat Permintaan Perubahan Data Suplier ADK perubahan data Kontrak

Pada saat satuan kerja mengirim dokumen retur ke KPPN pada jam layanan, maka akan diproses langsung

Tidak dipungut biaya

SP2D Retur

Email : ki.kppn007@gmail.com

Whatsapp : 082286989670

Google Form : https://bitly/LaporPengaduan007


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)"