No. SK: Nomor 014 Tahun 2023
10i Dasar Pengenaan PAP
Denda keterlambatan/ kekurangan bayar sebesar 2i pokok PAP
SKPD PAP (Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Air Permukaan), TBP (Tanda Bukti Pembayaran)
Sarana pengaduan:
1. Pengaduan tidak langsung: wajib pajak dapat melaporkan pengaduan melalui sarana komunikasi elektronik yang dipunyai dengan alamat yang tertera dibawah ini:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store