Pelayanan Infeksi

No. SK: 440/19/438.5.2.2.9/2023

  1. Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
  2. Membawa KTP / KK
  3. Kartu BPJS bagi peserta BPJS

  1. Pasien datang ke petugas pendaftaran
  2. Petugas melakukan identifikasi keluhan pasien. Apabila ada keluhan mengarah ke penyakit infeksi, petugas mengarahkan ke pelayanan infeksi.
  3. Petugas memberitahu pasien untuk menunggu di ruang tunggu pelayanan infeksi.
  4. Petugas melakukan pengkajian dan pemeriksaan berdasarkan keluhan pasien.
  5. Petugas memberikan pengobatan pada pasien infeksi sesuai keluhan.
  6. Petugas merujuk pasien bila ada indikasi tindakan spesialistik
  7. Petugas mengarahkan pasien ke loket pembayaran
  8. Pelayanan Farmasi (apabila ada resep)
  9. Pasien Pulang

15 menit ( waktu maksimal pasien di dalam ruang pelayanan )

  1. Umum : Perda Kabupaten Sidoarjo No. 01 tahun 2024
  2. JKN : Peraturan Menteri Kesehatan 52 Tahun 2016 beserta perubahannya
  3. JKMM : SK Bupati No. 188/36/404.1.1.3/2019


No.


Jenis Pelayanan

Komponen Jasa (Rp)

Tarif

Retribusi (Rp)

Sarana

Pelayanan

1.

Pemeriksaan Kes. Umum Rawat Jalan/

Lansia/ Bayi/ Anak

5.000

15.000

20.000

2.

Pelayanan Rekam Medik Rawat Jalan/ Rawat Darurat

  1. Pasen Baru
  2. Pasien Lama



8.000

3.000



2.000

2.000



10.000

5.000

3.

Pemeriksaan Kes. Oleh Dokter Spesialis

(Klinik Spesialis)

5.000

30.000

35.000


1. Pelayanan Infeksi

  1. Pengaduan Langsung : Menemui Bapak Samsul Arifin, S.Sos (Ka. TU) atau Ibu Nur Khumairoh Lailatul Isna, S.Ak. (Penanggung Jawab Pengaduan) di Ruang TU
  2. Pengaduan Tidak Langsung
  • Kotak Saran di ruang pelayanan
  • Telpon : (031) 8850743
  • WA : 08113215454
  • Email : pkmtulangan@gmail.com
  • Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Tulangan
  • Facebook : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
  • Instagram : @puskesmas_tulangan_sidoarjo
  • Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id
  • Survey kepuasan : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/609
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08113215454 , Aplikasi Mobile JKN, Aplikasi Si Kuat

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Infeksi"