24 Jam
Tidak dipungut biaya
Leaflet, website, live chat, QR informasi pariwisata.
1. Melalui konsultasi langsung;
2. Melalui telepon;
3. Melalui komunikasi secara elektronik (e-mail dan/atau e-complaint) sesuai bidang tugasnya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana