Layanan Rekomendasi Skck

  1. 1. Membawa Surat Pengantar dari Desa
  2. 2. Membawa fotocopy KTP

  1. 1. Menerima Surat Pengantar dari Desa 2. Meregester Surat Pengantar dari Desa 3. Menandatangani Surat yang sudah siap serta membubuhkan stempel

1. Menerima Surat Pengantar dari Desa

2. Meregester Surat Pengantar dari Desa

3. Menandatangani Surat yang sudah siap serta membubuhkan stempel

Tidak dipungut biaya

Berkas Surat

KANTOR KECAMATAN PAKELO

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rekomendasi Skck"