No. SK: HM.01.26A.26A4.05.23.05a
- 1 Hari Kerja untuk sampel kasus kepolisian komoditi Obat dan Napza yang diketahui kandungannya
- 10 Hari Kerja untuk sampel Pangan dan Air
- 8 Hari kerja untuk sampel Kosmetik dan Obat Tradisional
- 30 hari kerja untuk pengujian dalam rangka penggunaan anggaran Dana Alokasi khusus Non Fisik POM kandungannya
Sesuai PP Nomor 32 Tahu 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Badan POM.
Sertifikat Hasil Uji Obat dan Makan
Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan melalui:
1. Tatap muka langsung : Kantor BBPOM Jl. Baji Minasa No. 2 Makassar
2. Telepon : (0411) 871115
3. Whatsapp : 0852 11111 533
4. Email : Bpom_makasar@pom.go.id
5. Facebook : bpom.mks
6. Instagram : @bpom.makassar
7. Twitter : @bpom_makassar
8. Kotak saran
9. TALAPA (Tabe Lapor Pak) Nomor : 0813 5511 3321
10. Halo BPOM 1500533
11. Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online rakyat (LAPOR)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Layanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan