Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) bagi PNS Daerah

  1. SK CPNS
  2. SK Pangkat Terakhir;
  3. SK Jabatan Terakhir;
  4. Surat Keterangan Tidak Sedang Dijatuhi Hukuman Disiplin;
  5. Daftar Riwayat Hidup; dan
  6. Semua Berkas Persyaratan dibuat Dalam Bentuk File PDF.

  1. Mengajukan Permohonan Perijinan melalui Aplikasi SIOLA ula.kemendagri.go.id; dan
  2. Standar Operasional Prosedur sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

80 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi atau Pengantar Usul dari Menteri Dalam Negeri kepada Bapak Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK).

1.   http://kemendagri.lapor.go.id;

2.   Email: ula@kemendagri.go.id;

3.   Telp.: (021) 3450038 Ext. 2655/2251; (021)3521468;

4.   Fax: (021) 3440402;

5.   Kotak Saran; dan

6.Petugas Informasi Dan Pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) bagi PNS Daerah"