Audit Teknologi Bidang Sanitasi

No. SK: 13/KPTS/Ch/2024

  1. Mengajukan permohonan atau permintaan audit melalui kepada Balai Teknologi Sanitasi atau Penugasan Direktorat Sanitasi kepada Balai Teknologi Sanitasi untuk melaksanakan audit teknologi
  2. Objek yang diaudit adalah Infrastruktur Sanitasi yang di bangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  3. Memenuhi kelengkapan data
  4. Melaksanakan Quick Assesment
  5. Melaksanakan perjanjian kerjasama
  6. Melaksanakan proses Audit Teknologi
  7. Menerima laporan Audit Teknologi
  8. Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat
  9. Mengajukan permohonan atau permintaan audit melalui kepada Balai Teknologi Sanitasi atau Penugasan Direktorat Sanitasi kepada Balai Teknologi Sanitasi untuk melaksanakan audit teknologi
  10. Objek yang diaudit adalah Infrastruktur Sanitasi yang di bangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  11. Memenuhi kelengkapan data
  12. Melaksanakan Quick Assesment
  13. Melaksanakan perjanjian kerjasama
  14. Melaksanakan proses Audit Teknologi
  15. Menerima laporan Audit Teknologi
  16. Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat

  1. Persiapan dan Perencanaan a. surat Penugasan dan formulir pembagian audit teknologi b. Pelaksanaan quick assessment c. Persiapan rencana audit teknologi d. Kesepakatan rencana audit lapangan e. Penyiapan protokol audit teknologi f. Penetapan parameter acuan (standar teknis audit teknologi)
  2. Pelaksanaan audit teknologi a. Pertemuan pembukaan b. Pelaksanaan audit lapangan c. Pertemuan tertutup
  3. Analisa dan pelaporan audit teknologi a. Instrumen audit teknologi b. Instruksi kerja penyusunan laporan audit teknologi c. Laporan audit teknologi
  4. Mengisi Survey Kepuasan Pelanggan
  5. Penyerahan laporan audit teknologi
  6. Tindak lanjut audit teknologi
  7. Monitoring aktivitas audit teknologi (Formulir Evaluasi audit teknologi)
  8. Persiapan dan Perencanaan a. surat Penugasan dan formulir pembagian audit teknologi b. Pelaksanaan quick assessment c. Persiapan rencana audit teknologi d. Kesepakatan rencana audit lapangan e. Penyiapan protokol audit teknologi f. Penetapan parameter acuan (standar teknis audit teknologi)
  9. Pelaksanaan audit teknologi a. Pertemuan pembukaan b. Pelaksanaan audit lapangan c. Pertemuan tertutup
  10. Analisa dan pelaporan audit teknologi a. Instrumen audit teknologi b. Instruksi kerja penyusunan laporan audit teknologi c. Laporan audit teknologi
  11. Mengisi Survey Kepuasan Pelanggan
  12. Penyerahan laporan audit teknologi
  13. Tindak lanjut audit teknologi
  14. Monitoring aktivitas audit teknologi (Formulir Evaluasi audit teknologi)

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Laporan AUdit Teknologi

Pengaduan, saran, dan masukan ditujukan kepada Balai Teknologi Sanitasi dengan alamat Jl. Raya Menganti Wiyung Surabaya , melalui website Satu pintu Cipta Karya yaitu www.lapor.go.id, Balai Teknologi Sanitasi dan melalui form survey kepuasan masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Audit Teknologi Bidang Sanitasi"