No. SK: 188.4/ 06/103.30/2023
Waktu pelayanan di ruang konseling adalah 15-30
menit, menyesuaikan dengan permasalahan pasien atau klien
Pelayanan Konseling Kesehatan Lingkungan, Inspeksi Kesehatan Lingkungan, Pemberdayaan STBM 5 Pilar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store