No. SK: NOMOR: 0824/C7.4/OT.01.00/2024
60 hari kerja jika berkas lengkap
Tidak dipungut biaya
Hasil Penanganan Pengaduan
Mekanisme pengaduan:
1. Pengguna jasa dapat menyampaikan pengaduan mengenai kualitas pelayanan secara tertulis yang ditujukan kepada: Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur d/a. BBPMP Provinsi Jawa Timur, Jl. Ketintang Wiyata No. 15 Surabaya
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung Unit Layanan Terpadu BBPMP Provinsi Jawa Timur, Kantor BBPMP Jawa Timur Gedung Utama lantai 1
3. Laman: https://bbpmpjatim.kemdikbud.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store