No. SK: HK.02.02.7A.06.24.129
*Sampel obat dan makanan pihak ketiga yang diterima setelah jam 12.00 WIB akan diproses di hari berikutnya.Senin- Kamis : 08.00-16.30 WIB
Jumat : 08.00-16.00 WIB
1. Sampel Alkes (Pembalut dan lain-lain) : 1 HK
2. Sampel Napza : 3 HK
3. Sampel Minuman Alkohol (uji etanol dan metanol) : 3 HK
4. Sampel mie/ tahu/ air tahu (uji formalin) : 3 HK
5. Sampel AMDK (uji logam) : 5 HK
6. Sampel kosmetik sediaan krim (uji retinoat, hidrokinon) : 3 HK
7. Sampel krim kosmetik (uji retinoat, hidrokinon, Hg / Merkuri) : 5 HK
8. Sampel OT (identifikasi 1-3 Bahan Kimia Obat) : 5 HK
9. Sampel OT (identifikasi 4-10 Bahan Kimia Obat) : 10 HK
10. Sampel OT (identifikasi lebih dari 10 Bahan Kimia Obat) : 15 HK
11. Sampel uji sterilitas : 25 HK
12. Selain yang disebutkan di atas : 10 HK
Laporan Hasil Pengujian dan Surat Pengantar dari Kepala BBPOM di Jakarta dapat diunduh dari SIPT
d. Pengaduan terkait Hasil Pengujian Sampel disampaikan paling lambat 5 HK setelah Laporan Hasil Pengujian diterima oleh pelanggan
Sesuai PP No.32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Contoh perhitungan tarif untuk beberapa jenis sampel yang sering diterima oleh Balai Besar POM di Jakarta:
tabel biaya beberapa jenis sampel yang sering diterima
Surat pengantar dan Laporan Hasil Pengujian
a. Pengaduan, saran dan masukan disampaikan secara langsung kepada BBPOM di Jakarta melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen atau melalui media, meliputi :
1 |
Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!: |
||
|
a. Website |
: |
lapor.go.id |
|
b. sms |
: |
1708; |
|
c.Aplikasi Android/ iOS |
: |
SP4N LAPOR! |
2 |
Telepon |
: |
021)84304046; (021) 84304048 |
3 |
|
|
082211267771 |
4 |
Surat elektronik/ email |
: |
ulpk_bbpomjkt@pom.go.id ulpk.bbpomjkt@gmail.com |
b. Pengaduan, saran dan masukan disampaikan kepada Kepala Balai Besar POM di Jakarta melalui :
1) Surat tertulis yang ditujukan kepada Kepala BBPOM di Jakarta
2) Kotak pengaduan/saran yang terletak di ruang pelayanan publik BBPOM di Jakarta Lantai 1
3) Telepon : 08111454453
4) Surat elektronik/ email : sofiyani.anwar@pom.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat