PMKS Jalanan Dinsos PPPA Trenggaleek

No. SK: 000.8.3.2/195/406.014/2024

  1. 1. Laporan dari masyarakat 2. Informasi dari media 3. Hasil razia 4. Informasi dari Puskesmas/RSU 5. Surat dari kepolisian (untuk orang terlantar)

  1. 1. Laporan atau informasi masyarakat, medsos, laporan Petugas, hasil Razia, dan informasi dari puskesmas/RSU 2. Petugas melakukan koordinasi dengan petugas Satpol PP / Polres / Dinas Kesehatan dan Dalpenduk / Puskesmas /RSU 3. Petugas melakukan asesmen sesuai dengan kriteria PMKS yang disandang. 4. Petugas melakukan perawatan sederhana terhadap klien sebelum klien mendapat perawatan lebih lanjut. 5. Petugas melayani Klien sesuai dengan masalah sosial yang disandang 6. Petugas membuatkan Surat Rujukan Bebas Biaya bagi Klien OT yang mengalami sakit. 7. Petugas mengirim klien yang mengalami ganguan jiwa ke Ruang Nusa Indah atau ke PKM Karanganyar, Gandusari untuk mendapat perawatan jiwa. 8. Petugas mengirim klien yang menderita sakit ke RSU atau puskesmas untuk mendapat perawatan medis. 9. Petugas melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil bagi klien yang belum memiliki identitas. 10. Petugas melakukan koordinasi dengan instansi Provinsi atau instansi asal klien yang ditemukan untuk melakukan penjemputan atau pemulangan. 11. Petugas melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi apabila klien tidak bisa menemukan keluarganya untuk penanganan lebih lanjut.

·         Jam dinas pukul 08.00-15.00

·         Luar jam dinas on call

Cp.  Bejan, S.Pd            082141189365

       Ahmad Vailul          085335382575

              Purwo Hadi Susilo   082229217396

Tidak dipungut biaya

Layanan Orang Terlantar dan PMKS jalanan

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui:

-      Surat-surat syarat pengajuan

-      Datang langsung

-      Telepon :

 (0355) 791490

-      WA

-      0811 4986 666

dinsospppa.trenggalekkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinsospppa.trenggalekkab.go.id