Pengaduan Pelayanan Perpajakan

  1. Memiliki Email
  2. Memiliki nomor telepon

  1. Menghubungi 1500200
  2. Menghubungi email pengaduan@pajak.go.id
  3. livechat www.pajak.go.id

30 Hari Kerja Setelah permohonan diterima secara lengkap

Tidak dipungut biaya

Penyelesaian pengaduan pelayanan perpajakan

Menghubungi melalui email Pengaduan@pajak.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Pelayanan Perpajakan"