Pendaftaran Surat Kuasa Khusus

  1. Membawa Surat Kuasa Khusus (Asli dan Fotokopi)
  2. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Anggota Advokat
  3. Membawa Fotocopy berita acara sumpah Advokat

  1. Pastikan sudah membawa seluruh persyaratan layanan yang dibutuhkan
  2. Menyerahkan syarat-syarat yang dibutuhkan kepada petugas Pelayanan PTSP PN Raha;
  3. Petugas memasukkan data persyaratan dan tunggu peroses pembuatan surat kuasa khusus dalam sehari, apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi maka surat kuasa selesai dalam 1 jam

1 Jam

Rp. 10

Bukti Pendaftaran Surat Kuasa Khusus

1. Meja Pengaduan pada Loket PTSP Bagian Hukum Pengadilan Negeri Raha

2. Secara tertulis melalui Surat Pos ke alamat Kantor Pengadilan Negeri Raha Kelas II Jl. M.H. Thamrin, kota, Kec. Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara 93611

3. Kotak Pengaduan di kantor Pengadilan Negeri Raha

4. Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung pada alamat situs : www.siwas.mahkamahagung.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store