Pembuatan KP4 BPSDM

  1. Biodata ASN terkait
  2. Buku nikah
  3. Akte nikah
  4. Akte anak

  1. Kepala Badan menugaskan Sekretaris untuk membuat KP4
  2. Menugaskan Kasubag Program Keuangan dan Aset untuk membuat konsep KP4
  3. Mengumpulkan data pegawai, membuat konsep KP4 dan menugaskan operator untuk mengetik
  4. Menandatangani KP4 dan menyerahkan kepada Sekretaris untuk ditandatangani
  5. Menandatangani KP4 dan menyerahkan kepada Bendahara Gaji untuk dikirim ke BPKAD dan mengarsipkan

12 Hari

Tidak dipungut biaya

KP4 yang di tanda tangani oleh Sekretaris BPSDM dan dikirimkan ke BPKAD

Dapat disampaikan secara langsung (Kepala  Sub Bidang Program Keuangan dan Aset )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan KP4 BPSDM"