Pengajuan SPP dan SPM Gaji BPSDM

  1. Daftar rekap per golongan
  2. Daftar rekap kulit gaji
  3. Daftar pembayaran gaji
  4. Billing BIP online
  5. Billing Simponi

  1. Menyiapkan dokumen kelengkapan pendukung Daftar Gaji dan menugaskan operator untuk menginput
  2. Menginput data, menyerahkan print out daftar gaji kepada bendahara gaji untuk dikoreksi, ditandatangani
  3. Menandatangani print out daftar gaji kemudian menugaskan operator untuk membuat SPP dan SPM
  4. Membuat print out SPP dan SPM gaji dan menyerahkan kembali kepada Bendahara Gaji
  5. Mengoreksi SPP dan SPM gaji kemudian menyerahkan SPP, SPM dan daftar gaji kepada staf untuk mencatat ke dalam buku kontrol dan memverifikasi
  6. Memverifikasi SPP-SPM, memberi paraf SPP, mencatat ke dalam buku kontrol dan memverifikasi
  7. Memberi paraf pada SPP dan SPM dan menyerahkan kepada Bendahara Gaji
  8. Bersama Bendahara Pengeluaran menandatangani SPP dan Daftar gaji dan menyerahkan kepada Kepala Badan selaku PA untuk ditandatangani
  9. Selaku PA menandatangani SPP, SPM dan Daftar Gaji kemudian menyerahkan SPP, SPM dan Daftar Gaji kepada Bendahara Gaji untuk ditindak lanjuti
  10. Mengirim SPP, SPM dan Daftar Gaji ke BPKAD dan menyimpan arsip di Subag Program Keuangan dan Aset

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Pembayaran gaji bagi ASN BPSDM

Dapat disampaikan secara langsung (Kepala  Sub Bidang Program Keuangan dan Aset )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan SPP dan SPM Gaji BPSDM"