6 Hari
Tidak dipungut biaya
1.RKA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang ditandatangani Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 2.DPA yang ditandatangani Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Tim asistensi dan Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah
Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bidang Program Keuangan dan Aset )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOperator