Melaksanakan Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi Kepegawaian dan Korpri Dengan Unit Kerja/Instansi Terkait

  1. Surat lembar desposisi
  2. Buku agenda

  1. Menugaskan Sekretaris untuk menyampaikan data kepegawaian dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi dan Instansi terkait
  2. Menugaskan kepada Kasubag Kepegawaian dan Umum untuk menyampaikan data kepegawaian dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Organisasi
  3. Menugaskan staf untuk melengkapi data kepegawaian dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Organisasi
  4. Menyiapkan bahan dan data kepegawaian serta menyerahkan hasil kepada atasan
  5. Menyampaikan data tersebut kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah untuk diketahui

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Terlaksananya kegiatan Korpri yang disetujui oleh seluruh instansi kerja

- Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dan Umum )

- Email https:bandiklatprovsulteng@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Melaksanakan Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi Kepegawaian dan Korpri Dengan Unit Kerja/Instansi Terkait"